Di era pemerintahanan SBY ini negara seolah olah sudah kehilangan kewibawaan dalm menegakan konstitusi serta melindungi kaum minoritas. Persatuan Gereja Indonesia ( PGI ) mengecam keras tindakan sweeping yang dilakukan oleh FPI terhadap 5 gereja di bandung dikarenakan tidak mempunyai ijin resmi.
Bahkan aksi ini di bantu oleh satpol PP yang seharusnya bertugas untuk melindungi masyarakat termasuk menjaga kenyamanan dalam menjalankan ibadah.
Punya kewenangan apa FPI melakukan penyegelan, padahal mereka sudah mengurus masalah perijinan namun sengaja di persulit,apakah memang ada tempat ibadah itu dibilang liar.
Jika menilik diri sendiri kepada umat islam berapa banyak jumlah mushola yang kita banguhn di indonesia ini? apakah semuanya menggunakan ijin pemerintah? apakah setiap masjid di Indonesia ini juga mempunyai ijin?
apakah melarang orang kristen beribadah juga bagian dari "amar ma'ruf nahi munkar"
Selain umat islam sendiri yang di musuhi oleh FPI sekarang giliran umat kristen, sehingga ini memberikan perseden yang buruk bagi umat islam yang lainya. Apa jadinya kaum minoritas di indonesia apabila ormas semacam ini di biarkan terus menerus melakukan aksi anakis di negeri ini.